News

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Science Techno Park (STP) Sumatera Selatan Tahun 2016

Indralaya, 8 April 2016 bertempat di Gedung Serba Guna Agro Techno Park (ATP) – Desa Bakung Kabupaten Ogan Ilir ProvinsiSumatera Selatan telah dilakukan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Science Techno Park (STP) Sumatera Selatan Tahun 2016 antara Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, maka dapat dilaporkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Penandatangan PKS pengembangan STP dilaksanakan pada tanggal 8 April 2016 di Gedung Serba Guna Agro Techno Park (ATP) – Desa Bakung Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri oleh :

–       Dirjen kelembagaan iptekdikti kemenristekdikti, Bapak Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc

–       Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya, Bapak     Dr. Ir. Lukito Hasta Pratopo, M.Sc

–          Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Mukti Sulaiman, SH, M.Hum

–          Rektor Universitas Sriwidjaya, Bapak Prof.Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE

–          Sekda Kabupaten Muara Enim

–          Sekda Kabupaten Ogan Ilir

–          Unsur Muspida Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Ilir

–          Perwakilan Polres dan Polsek Ogan Ilir

–          Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sriwidjaya (Dr. Erizal Sodik)

–          Para pejabat di lingkungan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Ilir

–          Satuan Tugas Pengembangan STP Sumsel

–          Sekretaris Desa Patra Tani, Bapak Helmi

–          Kepala Dusun Patra Tani, Bapak M. Nizar

–          Tim Koordinasi Pengembangan STP Sumsel

–          Pengelola ATP Palembang (koordinator dan staff)

 

  1. Dirjen kelembagaan iptekdikti kemenristekdikti, Bapak Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc, menyampaikan bahwa :
  2. STP Sumsel diharapkan:

–       Mampu menjadi wahana untuk mengelola aliran teknologi dari perguruan tinggi/lembaga litbang dalam menumbuhkan pengusaha pemula berbasis teknologi, dalam satu proses inkubasi bisnis dan teknologi.

–       Mampu mewujudkan sinergi komersialisasi intelektual dan modal sosial sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional.

–       Melalui kolaborasi dan sinergi dengan Universitas Sriwidjaya, mampu mendukung transfer teknologi berbasis Iptek baik dari sisi produktivitas, maupun dari perspektif sosial, ekonomi dan lingkungan.

–       dapat memaksimalkan promosi transfer teknologi serta memberikan kesempatan riset kolaborasi antara mahasiswa dan lulusan Universitas Sriwijaya.

  1. Pemerintah Daerah Sumsel dapat membangun iklim dan menjaga atmosfir pengembangan bisnis STP, membuat regulasi yang kondusif, mencarikan relasi bisnis bagi tenant, pasar ataupun modal ventura dalam pengembangan STP.

 

  1. Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya, Bapak   Dr. Ir. Lukito Hasta Pratopo, M.Sc, menyampaikan bahwa :
  1. Konsep dasar STP Sumsel diarahkan sebagai :

–       Pusat Penguasaan dan Pengembangan Iptek (center of excellence)

–       Pusat Pelayanan Pengembangan Produk-Produk

–       Pusat alih teknologi dan Pusat Informasi Iptek (advokasi teknologi, pelayanan teknologi, difusi, diseminasi, komersialisasi teknologi)

–       Pusat pengembangan kewirausahaan ( enterpreneurship) dan inkubasi industri baru/UKMK berbasis teknologi (inkubator bisnis teknologi, klaster inovasi)

–       Pusat pendidikan dan latihan untuk SDM

 

  1. Indikator Keberhasilan STP Sumsel diukur dengan

–       Jumlah mitra industri yang terjalin

–       Jumlah riset yang berkelanjutan

–       Jumlah paten

–       Jumlah inovasi/produk baru

–       Jumlah tenaga kerja yang diserap

–       Jumlah perusahaan pemula berbasis teknologi

–       Volume transaksi dalam kawasan

 

  1. Sinergi triple helix dalam penumbuhkembangan inovasi pada STP :

–       Academic : riset, prototipr, teknologi, kolaborasi riset dengan industri, penyedia SDM terdidik, mentor diklat, inkubasi, fasilitasi laboratorium, pengujian, dsb

–       Bussiness  :    ide inovasi berbasis kebutuhan industri, tenant STP, pasar bagi produk PPBT, investor

–       Goverment  :    penyedia regulasi dan iklim inovasi yang kondusif, lahan, infrastruktur, program, anggaran, iklim kewirausahaan berbasis masyarakat, pola jejaring, dan akses pasar.

 

  1. Kewajiban Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal pengembangan STP sesuai yang tercantum dalam diktum PKS sbb :
  1. Mencatat, memelihara dan mengelola aset ATP Sumsel
  2. Menyediakan data dan informasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset STP Sumsel
  3. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan ATP Sumsel pada Kemenristekdikti
  4. Mengalokasikan dana pengembangan dan operasional pengelolaan STP Sumsel
  5. Melakukan pengamanan dan pensertipikatan lahan ATP Sumsel

 

Sehubungan dengan hal tersebut, bila Bapak sependapat, kami mengusulkan :

Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbangnovda) dapat melaksanakan :

  1. Koordinasi dan sinergi kegiatan penelitian dan pengembangan dengan Universitas Sriwidjaya (khususnya Fakultas Pertanian dan Program Studi Peternakan) dan lembaga penelitian terkait baik yang berada di wilayah Sumsel maupun di luar Sumsel.
  2. Koordinasi dan sinergi kegiatan dengan stakeholder teknis terkait (Dinas Peternakan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Penyuluh) dalam hal pengembangan STP Sumsel.
  3. Melakukan kerjasama (teknis dan atau non teknis/capacity building) baik nasional (dengan kementerian) maupun internasional (STP Eropa, STP Asia) dalam hal pengembangan STP Sumsel.
  4. Membangun jejaring dengan STP internasional
  5. Mengalokasikan dana pengembangan dan operasional pengelolaan STP Sumsel Tahun Anggaran 2017.

 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan melalui Balitbangnovda segera melaksanakan tahapan sbb :

  1. Menyiapkan naskah draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balitbangnovda dengan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya tentang Pengembangan STP Sumsel.
  2. menjajaki dukungan (terutama anggaran) Kementerian dan Lembaga Non Kementerian terkait dalam hal pengembangan STP Sumsel
  3. Menjajaki dan menjalin kerjasama dengan pengelola dan atau praktisi STP Asia dan Eropa terutama yang berbasis peternakan (integrated cattle farm farming) atau STP yang berbasis pertanian.
  4. Bergabung secara aktif dalam keanggotaan ASPA (Asean Science Park Association)
  5. Menyusun serta menyampaikan usulan dana pengembangan dan pengelolaan STP Sumsel Tahun 2017

(Herfiani Rizkia2016)

Login

Lost your password?
Loading...