News

Himbauan Pencegahan Api di Kebun Raya Sriwijaya Sumsel

Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alamiah maupun sengaja oleh perbuatan manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi berulang ulang setiap tahun pada musim kemarau di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah atau lahan-lahan milik masyarakat.

Dalam rangka mengantisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel dan UPTB Kebun Raya Sriwijaya Sumsel melakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 dengan membuat Spanduk/ Baleho tentang himbauan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.serta mengajak masyarakat untuk memperhatikan hal- hal sebagai berikut :

1.  Dilarang membuang puntung rokok sembarangan

2.  Dilarang membakar sampah sembarangan

3.  Dilarang membakar hutan dan lahan secara sengaja untuk tujuan pembukaan atau pengolahan lahan.

Login

Lost your password?
Loading...