News

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Bakung, Indralaya Utara, Ogan Ilir. 11 Februari 2019, kunjungan kerja Pansus III DPRD Prov. Sumsel di Kebun Raya Sriwijaya diterima oleh PLH  BALITBANGDA Prov. Sumsel Vera Agustini, SE., MM, KA. UPTB Kebun Raya Sriwijaya Zulkarnaen,SP.,MM beserta staf dan jajaran, Kunjungan Kerja Pansus III dihadiri oleh Ketua Pansus III beserta anggota, Bapeda Prov. Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Prov. Sumsel, Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Sumsel. Peninjauan lapangan yang dilakukan yakni untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Pansus III DPRD Prov. Sumsel dalam rangka Konsultasi Raperda Tentang perubahan Keenam Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha Ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kegiatan diawali dengan Pembukaan dan penyampaian latar belakang Kebun Raya oleh  KA. UPTB Kebun Raya Sriwijaya mengenai Perkembangan Kebun Raya Sriwijaya dan Rencana pembangunan Kebun Raya, Kebun Raya Sriwijaya sendiri telah memiliki tanaman koleksi, tanaman IPPKH SKK MIGAS dan berbagai fasilitas yakni Gedung Pengelola, Cafetaria, Mess Karyawan, Wisma Tamu, dan masih akan dilakukan pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana yang lainnya guna untuk menunjang ke lima fungsi dari Kebun Raya yaitu : 1). Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam, 2). Fungsi Pendidikan, 3). Fungsi Penelitian 4). Fungsi Wisata dan                 5). Jasa Lingkungan. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Wakil Ketua Pansus III, Agus Sutikno menyampaikan tanaman yang ada harus sesuai dengan karateristik lahan, adanya serah terima bangunan, agar dibangun gerbang dibagian depan sebagai ciri khas Kebun Raya, Syarnubi mengatakan guna percepatan pembangunan harus dilakukan koordinasi (jemput bola) ke pihak terkait, perlu adanya penambahan jenis tanaman langka sesuai fungsi konservasi, Nanto menambahkan agar dikembangkan tanaman minyak kayu putih dan serai wangi, maliono mengucapkan apresiasi pembangunan Kebun Raya Sriwijaya dan mendukung keberlanjutan sesuai fungsinya, dan Aswandi Asgap mengatakan pengembangan tanaman langka dan penambahan luas Kebun Raya.

Agus Sutikno menambahkan bahwa, garis besar tugas  Pansus sesuai dengan keputusan rapat Paripurna dan dari dokumen yang diterima adalah Perubahan Perda  yang kaitannya dengan  tarif retribusi dan sesuai peraturan Perundang-undangan No. 58 Tahun 2015 tentang Pungutan yang tidak berdasarkan dengan aturan itu termasuk ke dalam kelompok Pungutan Liar (Pungli), maka dari itu pihak Kebun Raya Sriwijaya dibawah naungan BALITBANGDA Prov. Sumsel mengajukan revisi tentang biaya retribusi jasa usaha. Jika dilihat dari tema Kebun Raya Sumatera Selatan yakni “Tanaman Obat dan Lahan Basah” maka Kebun Raya Sriwijaya sendiri harus mempunyai diferensiasi produk yang berbeda dari yang lain, misalkan memiliki perahu kecil, dan beberapa spot yang dapat menarik warga sekitar untuk mengunjungi Kebun Raya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan kunjungan  ke lapangan (taman tematik) Kebun Raya Sriwijaya.

 

    

 

 

 

 

Login

Lost your password?
Loading...