News

Pendataan Objek Retribusi Daerah di kebun Raya Sriwijaya Sumsel

Kebun Raya Sriwijaya Sumsel yang dikelola oleh Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTB Kebun Raya Sriwijaya telah melalakukan retribusi jasa usaha. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Koordinator pendapatan melaksanakan pendataan retribusi secara langsung datang ke Kebun Raya Sriwijaya Sumsel pada hari Senin Tanggal 5 Februari 2024.

Pedataan retribusi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Retribusi Bapenda Prov. Sumsel (Zizwan Deri, SP.,M.Si) beserta staf Bidang Pendapatan lain-lain Bapenda Prov. Sumsel. Dalam kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala UPTB Kebun Raya Sriwijaya/KRS Sumsel (Samsudin SE., MM), Kepala Seksi Jasa dan Informasi (Hermansyah, S.IP.,M.Si) dan Kasubbag TU UPTB Kebun Raya Sriwijaya Sumsel (Sumarlin, SP.,MM).

Kepala UPTB KRS menjelaskan Kebun Raya Sriwijaya memiliki 5 (lima) fungsi, diantaranya Fungsi Pendidikan dan Fungsi Wisata sebagai penyumbang PAD Sumsel melalui retribusi jasa usaha yaitu tiket masuk. Pada kesempatan ini juga dijelaskan kedepan Kebun Raya Sriwijaya akan dibangun Taman Labirin dan Air Terjun sehingga dapat menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah Sumsel dari kedua fungsi tersebut dan diharapkan pembangunannya dari bantuan CSR perusahaan baik perusahaan daerah maupun swasta.

Dengan Kegitan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan efek untuk dapat memaksimalkan PAD melalui fungsi-fungsi yang ada di Kebun Raya Sriwijaya.

Login

Lost your password?
Loading...