Profile

 LATAR  BELAKANG

Kebun Raya adalah bagian dari kekayaan bangsa yang merupakan Pusat Pengetahuan Botani, Kawasan Konservasi, Kawasan Pendidikan dan Penelitian, dan sekaligus sebagai sarana Rekreasi di alam terbuka. Diseluruh dunia saat ini ada sekitar 2000 kebun raya, sedangkan di Indonesia sekarang baru ada 7 Kebun Raya, yaitu :

Empat kebun raya dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yaitu :

1. Kebun Raya Bogor (dibentuk 1817 di Provinsi Jawa Barat)

2. Kebun Raya Cibodas (didirikan 1852 di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat)

3. Kebun Raya Purwodadi (didirikan 1941 di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur)

4. Kebun Raya Eka Karya Bali (didirikan 1959 di Provinsi Bali)

Tiga kebun raya di bawah manajemen pemerintah daerah, yaitu:

1. Kebun Raya Bukit Sari (didirikan 1999), di Provinsi Jambi

2. Kebun Raya Baturaden (didirikan 2004) di Propinsi Jawa Tengah

3. Kebun Raya Balikpapan (didirikan 2005), di Propinsi Kalimantan Timur

Kenyataan bahwa keadaan tanah, iklim, komposisi vegetasi dan keanekaragaman tumbuhan suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, maka setiap Kebun Raya di Indonesia juga mempunyai karakter dan potensi alam yang berbeda-beda pula, yang masing- masing mempunyai daya tarik tersendiri.

Kebun Raya berdasarkan Peraturan Presiden nomor 93 Tahun 2011 adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex- situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Pembangunan Kebun Raya di Provinsi-Provinsi di Seluruh Indonesia di canangkan oleh Pemerintah sebagaimana dalam arahan Presiden RI pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional tanggal 11 Agustus 2004 di Puspitek Serpong, dan telah ditindaklanjuti dengan surat Menteri Riset dan Teknologi nomor 77/M/VIII/2004 tanggal 23 Agustus 2004 kepada seluruh Gubernur untuk merealisasikan pembangunan kebun raya yang dikoordinir oleh LIPI.

 

 MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dari kegiatan Penyusunan/Review Master Plan ini adalah tercapainya panduan yang lebih konkrit, lebih detail dan lebih terukur dalam Pengembangan Kebun Raya Sumatera Selatan dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang Tujuan kegiatan Penyusunan/Review Master Plan ini adalah sebagai pedoman dalam pengembangan Kebun Raya Sumatera Selatan sehingga akan diperoleh guidelines dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sasaran yang diharapkan dari pembuatan Masterplan ini adalah tercapainya panduan yang konkrit, detail dan lebih terukur dalam pembangunan Kebun Raya Sumatera Selatan sampai kurun waktu 15-20 tahun mendatang.

 

PENGERTIAN KEBUN RAYA

Kebun Raya (botanical garden) merupakan tempat di mana tumbuhan tumbuh dan dipertunjukkan terutama untuk tujuan ilmiah dan pendidikan. Kebun raya memiliki koleksi tumbuhan di alam terbuka dan di dalam rumah kaca, juga terdapat koleksi tumbuhan yang dikeringkan atau herbarium, serta ada fasilitas ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, museum, dan tanaman percobaan (Esiklopedia Encarta).

Penanaman tumbuhan dalam kebun raya diatur menurut pengolongan dalam ilmu botani, seperti pengaturan menurut sistematik tumbuhan (penggolongan tumbuhan), ekologis (hubungan lingkungannya), atau geografi (daerah asal). Kebun raya yang besar sering meliputi pengelompokan khusus, seperti taman bebatuan (rock garden), kebun air (water garden), kebun “wildflower”,dan lain-lain. Kebun yang terbatas bagi tumbuhan kayu hutan disebut arboretum.

Login

Lost your password?
Loading...